Etika Penggunaan AI

Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Publikasi

Anima Rupa: Jurnal Animasi mengikuti pedoman etika publikasi dari COPE (Committee on Publication Ethics) dalam hal penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dan Model Bahasa Besar (LLM). Kebijakan ini berlaku untuk Penulis, Editor, dan Penelaah (Reviewer).

1. Etika Penggunaan AI bagi Penulis

A. Kepengarangan dan Tanggung Jawab (Authorship and Accountability)

  • AI Bukanlah Penulis: AI atau LLM tidak dapat memenuhi kriteria kepengarangan (authorship). Hanya manusia yang dapat bertanggung jawab penuh atas integritas dan orisinalitas karya yang dikirimkan. AI tidak dapat memegang hak cipta, dan tidak dapat membuat pernyataan resmi, termasuk deklarasi konflik kepentingan.

  • Tanggung Jawab Penuh: Penulis manusia bertanggung jawab penuh atas semua konten yang dibuat oleh AI, termasuk keakuratan, referensi, dan tidak adanya plagiarisme atau bias dalam materi yang dihasilkan.

B. Pengungkapan (Disclosure)

  • Wajib Diungkapkan: Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI atau LLM (seperti ChatGPT, Bard, dll.) dalam penulisan manuskrip (misalnya, untuk menyusun draf, memperbaiki tata bahasa, atau meringkas literatur).

  • Tempat Pengungkapan: Pengungkapan harus dilakukan di bagian Metode atau bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements), dengan merinci nama alat AI yang digunakan dan tujuan penggunaannya. Contoh: "Sebagian dari perbaikan gaya dan tata bahasa dilakukan dengan menggunakan ChatGPT-4 (OpenAI, 2024)."

C. Data dan Gambar

  • Verifikasi Data: Penulis harus memverifikasi semua data, referensi, dan kutipan yang dihasilkan oleh AI, karena alat AI dapat menghasilkan informasi yang salah atau mengarang sumber (hallucination).

  • Hak Cipta Gambar: Penggunaan gambar, ilustrasi, atau desain yang dihasilkan oleh AI harus mematuhi persyaratan hak cipta yang berlaku, dan sumber (alat AI dan prompt) harus diungkapkan.

2. Etika Penggunaan AI bagi Penelaah (Reviewer)

  • Kerahasiaan Mutlak: Penelaah tidak boleh memasukkan bagian mana pun dari manuskrip yang sedang ditinjau ke dalam alat AI atau LLM (seperti untuk meringkas, menerjemahkan, atau memperbaiki tata bahasa). Manuskrip adalah dokumen rahasia.

  • Pelanggaran Kerahasiaan: Penggunaan AI untuk meninjau dianggap sebagai pelanggaran kerahasiaan dan etika peninjauan sejawat (peer review).

3. Etika Penggunaan AI bagi Editor

  • Penyaringan Etis: Editor harus memastikan bahwa setiap penggunaan AI oleh penulis telah diungkapkan dan sesuai dengan kebijakan ini. Jika ada kekhawatiran etika serius terkait penggunaan AI, editor harus menanganinya sesuai dengan alur proses COPE.

  • Pengarsipan: Editor dapat menggunakan alat AI untuk tugas administratif (misalnya, identifikasi penelaah potensial atau pemeriksaan plagiarisme/duplikasi), asalkan kerahasiaan materi manuskrip tetap terjamin.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong inovasi dalam penelitian sekaligus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang merupakan landasan bagi publikasi ilmiah yang etis.