Bhumi Tejasuini Analogi Lukisan Pasar Bali Maestro Anak Agung Gede Sobrat Sebagai Inspirasi Penciptaan Karya Busana Berkolaborasi Dengan Tudisign

Main Article Content

Anak Agung Istri Sri Adhyrama
I Made Gede Arimbawa
Ni Kadek Yuni Diantari

Abstract

Penciptaan karya fesyen merupakan suatu aktivitas kompleks yang di dalamnya melalui beberapa tahap penciptaan, seperti eksplorasi ide hingga nantinya mempromosikan karya fesyen. Lukisan Pasar Bali, 1955, merupakan salah satu mahakarya dari maestro seni lukis Anak Agung Gede Sobrat yang dapat dijadikan sumber inspirasi dalam pemciptaan karya fesyen. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mewujudkan dan mengetahui proses penciptaan karya busana dengan ide pemantik lukisan Pasar Bali sebagai inspirasi karya busana dengan berkolaborasi dengan Tudisign. Penciptaan karya didukung oleh metode penciptaan busana yang terinspirasi dari tahapan penciptaan Frangipani yang disusun oleh Tjok Istri Ratna Cora Sudharsana. Lukisan Pasar Bali mengalami transformasi melakui gaya ungkap analogi ke dalam karya busana ready to wear, ready to wear deluxe, dan semi couture, dengan gaya busana exotic edgy. Koleksi busana Bhumi Tejasuini menghasilkan busana ready to wear pria dengan tiga potong busana, yaitu atasan, outer, dan celana; busana ready to wear deluxe wanita dengan tiga potong busana, yaitu dress, outer, dan rok lilit; serta busana semi couture wanita dengan tiga potong busana, yaitu kemeja, dress, dan rok obi. Koleksi busana Bhumi Tejasuini ini diharapkan dapat menambah refrensi kepustakaan dan memperkenalkan salah satu maestro seni lukis nasional, Anak Agung Gede Sobrat, kepada khalayak umum.

Article Details

How to Cite
Adhyrama, A. A. I. S. ., Arimbawa, I. M. G., & Diantari, N. K. Y. (2024). Bhumi Tejasuini Analogi Lukisan Pasar Bali Maestro Anak Agung Gede Sobrat Sebagai Inspirasi Penciptaan Karya Busana Berkolaborasi Dengan Tudisign. BHUMIDEVI: Journal of Fashion Design, 4(1), 22–30. Retrieved from https://jurnal2.isi-dps.ac.id/index.php/bhumidevi/article/view/3554
Section
Articles