Publication Ethics

Standar Etika Publikasi

Pedoman Perilaku & Praktik Terbaik COPE

Kunjungi COPE ↗

Seluruh kebijakan etika di Jurnal Damar Pedalangan disusun sesuai dengan Prinsip-prinsip Transparansi dan Pedoman Praktik Terbaik dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Bagian A: Publikasi & Ketentuan Penulisan

  1. Semua naskah yang diajukan diproses melalui peninjauan ketat oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) orang mitra bestari sesuai dengan keahlian topik artikel.
  2. Proses peninjauan menerapkan sistem blind peer review.
  3. Faktor utama penilaian meliputi relevansi, kelayakan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan kualitas bahasa.
  4. Keputusan editorial mencakup: penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  5. Permintaan revisi tidak menjamin naskah yang dikirim kembali akan otomatis diterima.
  6. Naskah yang telah ditolak tidak dapat diajukan kembali untuk ditinjau ulang.
  7. Penerimaan naskah terikat pada ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  8. Satu penelitian tidak diperkenankan dipublikasikan di lebih dari satu media publikasi.

Bagian B: Tanggung Jawab Penulis (Authors)

  1. Menyatakan bahwa manuskrip merupakan karya asli (orisinal) penulis.
  2. Menyatakan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di media publikasi mana pun.
  3. Menyatakan bahwa naskah tidak sedang dalam proses pertimbangan di jurnal lain.
  4. Berpartisipasi aktif dalam seluruh alur proses tinjauan sejawat.
  5. Wajib memberikan pencabutan naskah atau koreksi atas kesalahan yang ditemukan.
  6. Memastikan seluruh nama yang tercantum memberikan kontribusi signifikan dalam penelitian.
  7. Menyatakan bahwa seluruh data yang disajikan bersifat asli dan otentik.
  8. Wajib memberitahukan kepada Editor jika terdapat potensi konflik kepentingan.
  9. Mengidentifikasi dan mencantumkan seluruh sumber rujukan yang digunakan.
  10. Segera melaporkan kepada Editor jika menemukan kesalahan fatal pada makalah yang telah diterbitkan.

Bagian C: Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewers)

  1. Wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi terkait naskah dan menganggapnya sebagai dokumen terlindungi.
  2. Melakukan evaluasi secara objektif tanpa melibatkan kritik atau prasangka pribadi terhadap penulis.
  3. Mengemukakan pandangan dan masukan secara jelas disertai argumen ilmiah yang mendukung.
  4. Mengidentifikasi rujukan relevan yang belum dikutip oleh penulis dalam naskah.
  5. Segera memberi tahu Editor jika menemukan kemiripan substansial atau indikasi tumpang tindih antara naskah dan publikasi lain.
  6. Dilarang meninjau naskah jika memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau koneksi lain dengan pihak terkait.

Bagian D: Tanggung Jawab Editor (Editorial Board)

  1. Memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak naskah yang diajukan.
  2. Bertanggung jawab penuh atas keseluruhan konten dan kualitas publikasi jurnal.
  3. Selalu mengutamakan kebutuhan penulis dan pembaca dalam meningkatkan mutu penerbitan.
  4. Menjamin kualitas makalah dan menjaga integritas rekam akademik.
  5. Menerbitkan ralat, koreksi, atau pencabutan naskah jika diperlukan.
  6. Memastikan keterbukaan gambaran mengenai sumber pendanaan penelitian.
  7. Mengambil keputusan murni berdasarkan orisinalitas, kejelasan, relevansi, dan kesesuaian dengan fokus jurnal.
  8. Tidak membalikkan atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang sangat mendasar.
  9. Menjaga kerahasiaan identitas peninjau (reviewer).
  10. Memastikan seluruh materi yang dipublikasikan memenuhi pedoman etika internasional.
  11. Hanya menerima naskah setelah mendapatkan kepastian kelayakan ilmiah.
  12. Penanganan cepat dan terukur jika dicurigai adanya pelanggaran, baik sebelum maupun sesudah terbit.
  13. Keputusan penolakan harus didasarkan pada bukti pelanggaran nyata, bukan sekadar kecurigaan.
  14. Menjamin tidak adanya konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas, dan dewan redaksi.