PENGEMBANGAN VIDEO PEMBELARAN HASIL REKONSTRUKSI TARI LEKO DI BANJAR PAREKAN DESA SIBANG GEDE
DOI:
https://doi.org/10.59997/pensi.v5i1.5722Kata Kunci:
Pengembangan, Video Pembelajaran, Rekonstruksi, Tari Leko, Pelestarian Budaya, SeniAbstrak
Tari Leko yang terdapat dan tumbuh di Banjar Parekan Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, sekarang ini , merupakan warisan budaya secara turun menurun. Tari ini merupakan kelanjutan dari tari Joged Udegan (Gudegan). Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan video pembelajaran hasil rekonstruksi Tari Leko di Banjar Parekan, Desa Sibang Gede, sebagai salah satu upaya pelestarian budaya tradisional Bali. Tari Leko merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional yang memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi, namun saat ini mengalami penurunan minat dan penguasaan generasi muda. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dalam metode pembelajaran yang dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan memudahkan pemahaman tentang tari tersebut.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D). Proses pengembangan dimulai dengan analisis kebutuhan, perancangan konsep video pembelajaran, pembuatan konten video yang mencakup gerakan, pola lantai, dan interpretasi nilai-nilai budaya dalam Tari Leko, serta uji coba untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas video pembelajaran tersebut. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan praktisi tari, dan uji coba kepada sejumlah responden yang terdiri dari siswa dan guru seni budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa video pembelajaran yang dikembangkan memiliki tingkat kelayakan yang sangat baik berdasarkan penilaian ahli dan respons positif dari pengguna. Video ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses pembelajaran seni tari di sekolah maupun masyarakat umum, sehingga Tari Leko dapat terus hidup dan berkembang di kalangan generasi muda.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
