BELAJAR DARI RUMAH (BDR) PADA MASA PANDEMI COVID-19

Isi Artikel Utama

Ni Made Septiari Dewi
Ni Wayan Mudiasih

Abstrak

Pendidikan, merupakan satu bidang terpenting yang wajib dilalui oleh seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan usia serta tingkatan yang telah ditentukan. Berkaitan dengan apa yang dirasakan saat ini khususnya pada masa pandemi ataupun yang dikatakan sebagai masa new normal, pendidikan menjadi salah satu hal yang terkena dampak besar dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan seperti kegiatan belajar mengajar yang seharusnya dilakukan secara konvensional atau tatap muka langsung, saat ini dengan terpaksa dilaksanakan secara daring/online yang disebut sebagai BDR atau belajar dari rumah. Istilah BDR sendiri populer setelah pemerintah mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pendidikan nasional secara daring/online. Pelaksanaan BDR atau sering juga disebut dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh) di dunia bukanlah hal yang baru, karena sejatinya setiap orang dapat melaksanakan kegiatan belajar melalui internet kapanpun dan dimanapun. Lain halnya dengan di Indonesia yang secara umum dan turun temurun pendidikan diadakan secara konvensional atau tatap muka langsung di sebuah ruang di lembaga pendidikan. Melalui artikel berjudul “Belajar dari Rumah pada Masa Pandemi Covid-19” ini, akan mengulas mengenai BDR atau belajar dari rumah atau yang sering disebut kelas maupun sekolah daring (online). Tujuan dari penelitian ini yaitu guna mengetahui apa dan bagaimana BDR menurut pandangan para individu yang bekerja atau menggeluti secara khusus di bidang pendidikan yakni tenaga pendidik atau guru utamanya bidang mata pelajaran seni budaya.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ni Made Septiari Dewi, & Ni Wayan Mudiasih. (2021). BELAJAR DARI RUMAH (BDR) PADA MASA PANDEMI COVID-19. PENSI : Jurnal Ilmiah Pendidikan Seni, 1(2), 59–65. https://doi.org/10.59997/pensi.v1i2.874
Bagian
Articles