ETIKA MEMOTRET DALAM FOTOGRAFI JURNALISTIK

Penulis

  • Ravitto Purnomo Putra Institut Seni Indonesia Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.59997/rjf.v2i2.2273

Kata Kunci:

etika memotret, fotografi jurnalistik, dunia fotografi

Abstrak

Foto Jurnalistik adalah suatu aktivitas dokumentasi pengambilan gambar dalam sebuah peliputan berita melalui sebuah foto dan teks yang memperkuat berita tersebut dan menyampaikan beragam bukti berupa visual atas suatu peristiwa yang terjadi di lapangan dalam sebuah media, fotografi jurnalistik mulai berkembang pada abad 19 setelah fotografi ditemukan seiring perkembangan teknologi. Dalam pengelolaan media di tanah air, sesungguhnya ada aturan main yang menjadi acuan bagi setiap wartawan, yaitu lewat kode etik jurnalistik. Pedoman yang dimuat dalam kode etik jurnalistik secara umum adalah memberi arahan kepada wartawan agar senantiasa memperhatikan nilai-nilai etika dalam menjalankan profesi kewartawanan. Dalam menulis berita dan mengambil foto untuk berita atau disebut foto jurnalistik. wartawan dituntut harus mempublikasikan berita dan foto jujur, obyektif dan didukung oleh fakta yang kuat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mencari jawaban dari rumusan masalah yang muncul, yaitu: Mengetahui Etika Foto Jurnalistik. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data melalui observasi dan dokumentasi maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bentuk foto jurnalistik harus mencerminkan etika atau norma hukum, baik dari segi perbuatannya maupun penyiarannya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-09-30

Cara Mengutip

Putra, R. P. (2022). ETIKA MEMOTRET DALAM FOTOGRAFI JURNALISTIK. Retina Jurnal Fotografi, 2(2), 290–295. https://doi.org/10.59997/rjf.v2i2.2273